
Sesuai dengan intruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan pengurus koprasi desa merah putih, sebagai penunjang kemajuan desa serta kemakmuran masyarakat dari berbagai sektor yang ada di desa dari bidang pertanian, perkebunan, perikanan serta ukm yang ada sampai kesehatan rakyat, dengan itu desa sebakung bergerak cepat dalam pembentukan pengurusan koprasi desa merah putih tersebut, dengan mengikuti arahan dan penjelasan yang mendalam tentang koprasi desa merah putih serta manfaat ya alhamdulillah kepengurusan tersebut dapat di bentuk sesuai dengan hasil musyawarah bersama di desa sebakung melalui peran BPD desa sebakung.

