
Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan tata kelola kelembagaan, Pemerintah Desa Sebakung mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dhiya Izdihaar yang dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Desember 2024, bertempat di GOR Desa Sebakung.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus BUMDes, termasuk Direktur, Bendahara, dan anggota pelaksana unit usaha. Selain itu, hadir pula Kepala Desa Sebakung, BPD, pendamping desa, serta narasumber dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang membidangi urusan BUMDes di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sebakung, Bapak Datik, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas ini merupakan langkah strategis yang penting untuk memastikan BUMDes dapat beroperasi secara optimal dan menjadi pendorong utama perekonomian desa. "BUMDes harus dikelola dengan profesionalisme dan akuntabilitas tinggi agar dapat meningkatkan pendapatan desa serta kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup beberapa topik penting, di antaranya:
-
Tata cara pengelolaan keuangan BUMDes yang transparan dan akuntabel
-
Strategi pengembangan unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal desa
-
Penyusunan laporan pertanggungjawaban yang efektif
-
Pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi manajemen usaha
Selama kegiatan, peserta tampak sangat antusias mengikuti pelatihan dan aktif berdiskusi dengan para narasumber. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, BUMDes Dhiya Izdihaar dapat meningkatkan efektivitas operasional dan daya saing dalam menjalankan kegiatan usaha.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mempersiapkan seluruh pengurus BUMDes untuk menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi di Desa Sebakung.